DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Berikut ini Negara yang Melarang Perayaan Natal, Salah Satunya Tetangga Indonesia

image
Ilustrasi Pohon Natal (GKDI.org)

Tajikistan

Pemerintah setempat melarang adanya perayaan Natal ditempat umum temasuk mendirikan pohon serta mengenakan pakaian Natal serta dekorasi Natal. Jika ini tetap dilakukan maka akan dikenakan hukuman denda atau penjara

Pelarangan ini memiliki tujuan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di negara tersebut.

Baca Juga: Puisi Denny JA Warnai Perayaan Natal Komunitas Lintas Agama di Indonesia

Walau begitu, umat Nasrani di negara ini m asih bisa merayakan Natal ditempat tempat pribadi seperti gereja atau dirumah.

Somalia

Sebagaimana dilansir dari CGTN Afrika, Pemerintah Somalia melarang perayaan Natal dan Tahun baru di wilayahnya sejak alam sejak 2009 dengan mengadopsi syariah.

Baca Juga: 643.290 Tiket Kereta Api Terjual untuk Keberangkatan Jelang Natal dan Tahun Baru

Alasan pelarangan Natal dan Tahun Baru di negara dengan mayoritas Muslim ini dikhawatrikan dengan kemunculan serangan dari kelompok Islamis.

"Perayaan-perayaan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan Islam," kata seorang pejabat di kementerian urusan agama, beberapa waktu lalu.

Walaupun dilarang untuk dirayakan secara terbuka seperti hotel atau tempat umum, warga asing masih diperbolehkan untuk merayakan hari raya umat Nasrani ini di kediaman masing masing.

Baca Juga: KAI Operasikan 56 Kereta Tambahan pada Libur Nataru 2024/2025 dengan Tiket Terjual 865.494 Lembar

Selain itu, Wali Kota Mogadishu, Yusuf Hussein Jimale, mengatakan bahwa larang perayaan Natal di pusat kota Somalia tidak berlaku bagi kelompok non Muslim.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait