Sejumlah Negara Menolak Rencana Donald Trump Ambil Alih Gaza
- Penulis : Rhesa Ivan
- Kamis, 06 Februari 2025 11:39 WIB

Pemerintah Indonesia melalui Kemlu menolak tegas upaya paksa merolaksi warga Palestina, penolakan ini disampaikan dalam keterangan yang diunggah di akun resmi X pada Rabu 5 Februari 2025.
"Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis Wilayah Pendudukan Palestina," kata Kemlu
Malaysia
Baca Juga: Lagi, Amerika Serikat Veto Resolusi DK PBB soal Gencatan Senjata di Gaza
Penolakan serupa juga disampaikan negara serumpun, Malaysia melalui Kementerian Luar Negerinya menyebut rencana Donald Trump mengarah kepada ‘ pembersihan etnis’ dan melanggar hukum internasional.
"Malaysia sangat menentang usulan apa pun yang dapat mengarah pada pengusiran paksa atau perpindahan warga Palestina dari tahan air mereka. Tindakan tidak manusiawi semacam itu merupakan pembersihan etnis dan jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi PBB," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Malaysia.
Liga Arab Sebut Rencana Trump Picu Ketidakstabilan
Baca Juga: Inilah Alasan Kenapa Amerika Serikat Terus Veto Resolusi DK PBB Desak Gencatan di Gaza
Liga Arab menolak rencana Donald Trump yang dinilai hanya akan memicu ketidakstabilan lebih lanjut di kawasan Timur Tengah.
Liga Arab juga tegaskan kembali bahwa penolakan terhadap rencan menggusur warga Palestina dari kawasan Jalur Gaza.
Organisasi yang beranggotakan 22 negara tersebut menyebutkan bahwa rencan tersebut merupakan ‘resep untuk ketidakstabilan’ dan menjadi ‘pelanggaran hukum internasional’
Baca Juga: Putin dan Netanyahu Ucapkan Selamat kepada Donald Trump
PBB: Rencana Trump Ambil Alih Gaza Sangat Mengejutkan
Komisioner tinggi PBB untuk pengungsi, Filippo Grandi mengaku terkejut dengan rencan Trump mengambil alih Gaza dengan menyebtukan rencan tersebut tidak jelas.
Sementara itu kepala badan HAM PBB, Volker Turk tegaskan bahwa mendeportasi orang dari wilayah penduduk itu dilarang keras.